banner 728x90

Dana Reses Anggota DPR Tembus Rp 702 Juta, Publik Kembali Bersuara Keras

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

JAKARTA – Anggaran yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi perbincangan hangat menyusul pengakuan resmi adanya kenaikan signifikan dalam dana reses DPR periode 2024-2029. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa dana reses per anggota telah dinaikkan menjadi Rp 702 juta, melonjak drastis hampir dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya, 2019-2024, yang berada di angka Rp 400 juta.

​Kenaikan dana reses ini, menurut Dasco, bukan sekadar penambahan nominal, melainkan merupakan penyesuaian kebijakan antarperiode. “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” jelas Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

​Masa reses adalah periode krusial di mana anggota DPR RI turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kenaikan anggaran yang berlaku efektif sejak Mei 2025 ini memicu kritikan tajam dari berbagai kalangan, mempertanyakan transparansi dan urgensi lonjakan dana di tengah desakan efisiensi.

​Drama ‘Salah Transfer’ Rp 756 Juta dan Batalnya Kenaikan Ganda

​Sorotan publik semakin tajam setelah terungkapnya insiden transfer dana reses pada Agustus 2025. Anggota DPR sempat menerima dana sebesar Rp 756 juta, jauh melampaui angka Rp 702 juta yang disepakati.

​Dasco mengakui adanya kesalahan ini, mengklaim bahwa kelebihan transfer sebesar Rp 54 juta tersebut adalah murni human error dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya memang sempat ada wacana untuk menaikkan kembali dana reses dari Rp 702 juta menjadi Rp 756 juta, yang disebabkan pertimbangan penambahan titik kunjungan.

​Namun, wacana kenaikan tambahan tersebut dibatalkan setelah terjadi demo besar-besaran pada akhir Agustus lalu yang memprotes tunjangan perumahan anggota dewan. Sayangnya, Setjen DPR RI keliru menganggap rencana kenaikan ganda itu tetap berjalan, sehingga terjadi salah transfer.

​”Kelebihan dana senilai Rp 54 juta ditarik kembali dan tidak masuk ke rekening para anggota dewan,” tegas Dasco, sembari memastikan bahwa nominal final yang berlaku adalah Rp 702 juta per anggota.

​Kontroversi dana reses ini kembali menyoroti besaran dana dan tunjangan yang diterima oleh wakil rakyat, memicu perdebatan mengenai akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *