banner 728x90

Kemenkumham Sulsel Perkuat Integritas Notaris dengan Inovasi Pemeriksaan Protokol Elektronik

MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) meluncurkan terobosan signifikan dalam upaya pengawasan dan peningkatan profesionalisme profesi notaris. Inovasi yang diperkenalkan adalah sistem Pemeriksaan Protokol Notaris Berbasis Elektronik, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi layanan hukum.

Gagasan inovatif ini dicetuskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Demson Marihot, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Sistem digital ini diklaim mampu merevolusi proses pengawasan yang selama ini dilakukan secara manual. Dengan pemeriksaan elektronik, proses menjadi lebih cepat, akurat, dan memiliki tingkat kesalahan yang minimal. Hal ini jauh lebih efisien dibandingkan metode konvensional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi inovasi ini. Menurutnya, pemeriksaan berbasis elektronik merupakan langkah strategis yang vital untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memastikan transparansi bagi seluruh notaris di wilayah Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Sulsel berharap inovasi ini tidak hanya berhenti di tingkat regional. Sistem Pemeriksaan Protokol Notaris Berbasis Elektronik ini diharapkan dapat diadopsi secara nasional dan menjadi proyek strategis dalam rangka memperkuat tata kelola layanan hukum berbasis elektronik di seluruh Indonesia.

Inovasi ini menandai komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan layanan hukum yang lebih modern, akuntabel, dan berintegritas.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *