banner 728x90

Drama APBD-P Bone Memanas! Gaji Guru Rp 80 M & BPJS Rp 26 M Terancam Gagal Cair Akibat Ulah Ketua DPRD

WATAMPONE – Konflik internal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mencapai titik kritis! Program kegiatan Pemkab Bone terancam molor dan pembayaran hak-hak penting masyarakat, termasuk gaji serta tunjangan guru senilai Rp 80 miliar dan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 26 miliar, tertunda gara-gara sikap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Ketua DPRD dikabarkan menolak menandatangani dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Padahal, persetujuan ini adalah kunci agar APBD-P bisa segera disahkan dan direalisasikan.

“Saya sangat menyayangkan tindakan Ketua DPRD Bone. Bukan hanya program prioritas yang terdampak, tetapi gaji ke-13 dan tunjangan guru sebanyak Rp 80 miliar, serta pembayaran BPJS Kesehatan Rp 26 miliar,” ungkap Anggota Banggar DPRD Bone, Rismono Sarlim, kepada detikSulsel, Rabu (22/10/2025).

Nasib Guru dan Pelayanan Kesehatan Terancam

Rismono, yang juga Ketua Komisi I, menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap nasib tenaga pendidik. Anggaran untuk kesejahteraan mereka sudah diakomodir, namun kini tertahan di meja Ketua DPRD.

“Keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut kesejahteraan guru. Mereka sudah bekerja, tetapi haknya tertunda karena APBD Perubahan belum disahkan sepenuhnya,” tegasnya.

Yang lebih mengherankan, menurut Rismono, dalam rapat sebelumnya, seluruh anggota dewan sudah bersepakat untuk melanjutkan proses, bahkan ditutup dengan ucapan syukur oleh Ketua DPRD sendiri. Namun, hingga kini, tanda tangan tak kunjung dibubuhkan.

Mosi Tidak Percaya Menguat: Ketua DPRD Digerogoti Rekan Separtai!

Situasi ini mencuat di tengah badai politik yang melanda internal dewan. Sebanyak 35 anggota dari total 8 fraksi DPRD Bone, secara mengejutkan, telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong.

Mosi ini disampaikan melalui surat resmi pada Jumat, 10 Oktober 2025, menuding Andi Tenri Walinonong melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik sebagai pimpinan dewan. Ironisnya, di antara 35 penandatangan tersebut, tujuh orang merupakan anggota Fraksi Gerindra, yang notabene adalah rekan separtai Ketua DPRD.

Rismono Sarlim berharap, masalah internal DPRD ini tidak lantas mengorbankan pelayanan publik. Ia mendesak Pemkab Bone untuk mencari solusi alternatif segera, khususnya untuk pembayaran tunjangan guru dan iuran BPJS Kesehatan, sambil menunggu drama penandatanganan APBD Perubahan ini rampung.

“Pendidikan adalah sektor vital, dan tunjangan guru tidak boleh menjadi korban tarik ulur politik. Kami juga berharap ke pemerintah daerah untuk bisa mencarikan solusi soal ini, termasuk pembayaran BPJS Rp 26 miliar,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *